Dasar Hukum Pembentukan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping
Pengadilan Agama Lubuk Sikaping dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 62/1961 dengan nama Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah Lubuk Sikaping .
Sejarah Pembentukan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping
Pengadilan Agama Lubuk Sikaping diresmikan pada tanggal 1 Juli 1961 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat, Riau, Jambi yang waktu itu di jabat oleh Bapak H. Mansyur Dt. Nagari Basa dan berkantor di Jalan Sudirman Lubuk Sikaping. Sedangkan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping yang pertama dijabat oleh Buya H. M. Djana Lubis serta dibantuoleh2 orang hakim (hakim honor) masing-masing bernama Nurdin (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman) dan H. Khalidi Said (anggota MPR/DPR, Ketua Tablig Islamiyah Indonesia Malaysia)serta Panitera Dt. Sampono Bumi yang merangkap sebagai Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi dan dibantu oleh seorang pegawai honorer yang bernama Ali Amran terakhir purnabhakti tahun 1998 di Pengadilan Agama Lubuk Sikaping;
Semenjak diresmikan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping pada tahun 1961 Kantor Pengadilan Agama Lubuk Sikaping mengalami beberapa kali pindah/ menumpang di antaranya sebagai berikut:
- Semenjak 1 Juli 1961 Pengadilan Agama Lubuk Sikaping berkantor menumpang satu kamardi MAKODIM 0305 Pasaman, yang waktu itu DANDIM 0305 Pasaman di jabat oleh sampai tahun 1962;
- Pada tahun 1963 Pengadilan Agama Lubuk Sikaping pindah dan menumpang di Kantor Pendidikan Agama Departemen Agama Kabupaten Pasaman (sekarang Penais) sampai tahun 1965;
- Pada tahun 1966 Pengadilan Agama Lubuk Sikaping pindah lagi dan menumpang di rumah seorang pensiunan Departemen Agama Kabupaten Pasaman di Taluak Ambun Kecamatan Lubuk Sikaping sampai tahun 1968;
- Pada tahun 1969 Pengadilan Agama Lubuk Sikaping pindah lagi dan menumpang di Kantor Wali Nagari Pauh di Nagari Pauh, Kecamatan Lubuk Sikaping sampai tahun 1971;
- Pada tahun 1972 Pengadilan Agama Lubuk Sikaping pindah lagi dan bergabung di Kantor Agraria, Veteran dan Pendidikan Masyarakat sampai Pengadilan Agama mempunyai Kantor tersendiri pada tahun 1981;
- Sejak tahun 1981 Pengadilan Agama Lubuk Sikaping berkantor di Jalan Ahmad Yani Nomor 40 Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman
- Pada Tahun 2015 Pengadilan Agama Lubuk Sikaping pindah ke kantor baru di Jalan Hamka No. 16 C Lubuk Sikaping sampai sekarang
Pimpinan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping.
Semenjak berdirinya Pengadilan Agama Lubuk Sikaping tanggal 1 Juli 1961 sampai sekarang
Pimpinan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping telah beberapa kali pergantian sebagai berikut :
No. | N A M A | TAHUN JABATAN |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10 11 12. 13. 14. |
Buya H. M. Djana Lubis Syahrudin Drs. Syahrial Drs. Arnas Siabu Drs. Muallimin Ahmad, S.H. Drs. Sunarto Drs. Khairuddin, S.H. Drs. Asfarmunir, M.HI. Drs. H. Zuarlis Saleh, S.H. Drs. H. M. Hatta Nasution, S.H. Drs. Taufik Ridha Nongliasma, S.Ag, MH Ahmad Syafruddin, S.H.I., M.H, Muhammad Syaifudin, S.H.I., M.H. |
1961 – 1968 1968 – 1984 1984 1984 – 1990 1990 – 1992 1992 – 1995 1995 – 2001 2001 – 2004 2004 – 2011 2011 – 2014 2015 – 2018 2018 - 2021 2021 - 2023 2023 - Sekarang |