بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Alhamdulillah Puji syukur kehadirat Allah SWT, Sang Khaliq Pencipta alam semesta ini, serta shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW.
Saya selaku Pimpinan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping mengucapkan:
“Selamat Datang di Official Website Pengadilan Agama Lubuk Sikaping”.
Kehadiran Website Pengadilan Agama Lubuk Sikaping sebagai salah satu wujud komitmen kami dalam rangka keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Pasaman. Pemanfaatan teknologi ini memberikan kemudahan dalam memperoleh akses informasi secara efektif dan efisien tentang berbagai informasi kegiatan dan kebijakan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping.
Dengan keterbukaan informasi melalui website ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kesadaran hukum bagi masyarakat, serta demi tercapainya amanat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang tertuang dalam SK KMA No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan dan Surat Edaran Direktur Jenderal Badilag MA RI Nomor 0550/DjA/HM.00/III/2012 tanggal 21 Maret 2012 tentang Penilaian Website yang mengharuskan ada 46 konten dalam website pengadilan tingkat pertama.
Semoga kehadiran website Pengadilan Agama Lubuk Sikaping dapat memberikan manfaat dan merupakan media informasi yang interaktif dan dinamis, baik untuk kalangan sendiri maupun untuk kalangan publik.
Salam hangat dari kami keluarga besar Pengadilan Agama Lubuk Sikaping.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping
Muhammad Syaifuddin Amin, S.H.I., M.H,