header web

Selamat Datang di Official Website Pengadilan Agama Lubuk Sikaping -- Kami Mengutamakan Pelayanan yang Prima demi Terwujudnya Peradilan yang Agung

Written by yeni on . Hits: 2252

Tata Cara Pendaftaran E-Court

  1. Pilih Register Pengguna Terdaftar pada tautan https://ecourt.mahkamahagung.go.id
     ecourt 1
  2. Melengkapi Nama, Email dan Password.

ecourt 2

            ecourt 3

  1. Mengaktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan. (cek di Inbox atau Spam)

    ecourt 4
    ecourt 5 

           e court 6

 

               4. Login melalui https://ecourt.mahkamahagung.go.id menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
           ecourt 7
               5. Melengkapi data Advokat, diantaranya Nama, Alamat Kantor, Nomor Telp/Fax, Nomor HP, Nomor Induk KTA, Organisasi, Tanggal mulai berlaku KTA, Tanggal habis berlaku   KTA, Tanggal penyumpahan, Nomor BA Sumpah, Tempat penyumpahan, Nomor KTP, Bank untuk pengembalian sisa panjar, Nomor Rekening, Nama akun pada rekening.
            ecourt 8
              6.  Unggah dokumen pendukung (bertipe gambar/pdf), diantaranya Kartu Tanda Anggota (KTA), Berita Acara Penyumpahan, dan KTP.

                      ecourt 9

           ecourt 10

          

 ZONA INTEGRITAS

 01 simari 02 komdanas 03 sikep 04 e court 05 siwas 06 pustaka 07 sisutan 08 lpse 09 sirup 10 sakti

Relaas Delegasi

ptsp2023

Jam Layanan

jam kerja 2

Lokasi Kantor

Copyright © Tim IT Pengadilan Agama Lubuk Sikaping 2024