header web

Selamat Datang di Official Website Pengadilan Agama Lubuk Sikaping -- Kami Mengutamakan Pelayanan yang Prima demi Terwujudnya Peradilan yang Agung

Written by liza on . Hits: 100

PENGADILAN AGAMA LUBUK SIKAPING MELAKSANAKAN SIDANG ITSBAT NIKAH TERPADU DI KECAMATAN RAO SELATAN

 

raos1 11zon   raos2 11zon

 

Kamis, 7 Agustus 2025

Pengadilan Agama Lubuk Sikaping melaksanakan sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Rao Selatan pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025. Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini dilaksanakan oleh Hakim Bapak Wendri, S.Ag., M.H. M.H., Bapak Sriyanto, Ibu Almar Atul Hasanah, S.H.I., M.H, dan Bapak Habib Solihin, S.H. dengan Panitera Helmy Ahmad, S.H dan Panitera Pengganti Ibu Elva Yulia, S.H.I., Ibu Lara Harnita, S.H.I., dan Ibu Syamsurna, S.Ag., juga turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Perwakilan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pasaman bersama dengan tim, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rao Selatan dengan timnya. Kegiatan ini mengambil tempat di Aula IPHI Kecamatan Rao Selatan.

 

raos3 11zon  raos4 11zon  raos5 11zon

 

Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Kegiatan sidang itsbat nikah terpadu ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman maupun Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Lubuk Sikaping dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dalam hal ini dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kementerian Agama Kabupaten Pasaman.

 

raos6 11zon

 

Dalam kegiatan itsbat nikah terpadu ini, penetapan itsbat nikah langsung dikeluarkan sesaat setelah perkara diputus oleh Hakim. Selanjutnya penetapan tersebut diserahkan kepihak KUA untuk penerbitan buku nikah. Setelah itu, berdasarkan buku nikah, Dinas Dukcapil menerbitkan kartu kependudukan, Kartu Keluarga dan akta kelahiran bagi anak-anak.

Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, Bapak Wendri, S.Ag., M.H, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terwujudnya pelayanan terpadu ini, semoga kegiatan ini mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

 

Add comment


Security code
Refresh

 ZONA INTEGRITAS

 01 simari 02 komdanas 03 sikep 04 e court 05 siwas 06 pustaka 07 sisutan 08 lpse 09 sirup 10 sakti

Relaas Delegasi

ptsp2023

Jam Layanan

jam kerja 2

Lokasi Kantor

Copyright © Tim IT Pengadilan Agama Lubuk Sikaping 2024