ZOOM SOSIALISASI EAC (ELEKTRONIK AKTA CERAI) OLEH BADILAG MA RI

Kamis, 19 Juni 2025
Panitera Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Bapak Helmy Ahmad, S.H., beserta, Para Panitera Muda, dan Petugas PTSP., mengikuti Sosialisasi Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badilag MA RI) secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Sikaping.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Badilag Nomor 1405/DJA.3/HM2.1/VI/2025 tanggal 18 Juni 2025, yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah di Indonesia. Dalam surat tersebut, Badilag menyampaikan pentingnya penerapan Aplikasi EAC sebagai bagian dari pembaruan sistem administrasi perkara, khususnya dalam hal penerbitan Akta Cerai secara elektronik.

