RAPAT PERENCANAAN MINGGUAN PENGADILAN AGAMA LUBUK SIKAPING

Lubuk Sikaping, 24 Februari 2025
Pengadilan Agama Lubuk Sikaping melaksanakan rapat perencanaan Mingguan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Bapak Wendri, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Lubuk Sikaping yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama.
Rapat membahas tentang Perencanaan Kerja Mingguan diantaranya tentang langkah-langkah strategis menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 266/SEK/RA1.8/II/2025 terkait kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025. Pemangkasan anggaran ini berasal dari akun belanja barang dan belanja modal pada DIPA 01 serta DIPA Teknis. Meski terdapat pengurangan, keputusan ini dibuat dengan pertimbangan matang agar efisiensi anggaran tidak mengurangi hak-hak pegawai maupun belanja penting lainnya, seperti operasional pengadilan.

