PELAKSANAAN SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN TERAKHIR DI TAHUN ANGGARAN 2024

Jum’at, 13 Desember 2024
Pengadilan Agama Lubuk Sikaping melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan pada hari Jum’at, 13 Desember 2024 yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tigo Nagari. Sidang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Ibu Almar Atul Hasanah, S.H.I., M.H., didampingi oleh Bapak Helmy Ahmad, S.H sebagai Panitera dan Ibu Lara Harnita, S.H.I., sebagai Panitera Pengganti.
Pelaksanaan Sidang diluar gedung pengadilan ini merupakan sidang terakhir untuk Tahun Anggaran 2024. Adapun kegiatan sidang diluar gedung ini telah terlaksana sebanya 58 Kegiatan di Tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut Pengadilan Agama Lubuk Sikaping juga menyediakan layanan PTSP keliling yang melayani dalam bidang:
1. Informasi perkara.
2. Pengembalian sisa panjar.
3. Penyerahan produk pengadilan
Kegiatan Sidang di Luar Gedung ini merupakan salah satu program Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagaimana tertuang dalam PERMA Nomor 1 tahun 2014, program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan atau hambatan untuk datang langsung ke Pengadilan Agama.

