MONITORING EVALUASI KINERJA POSBAKUM DI PENGADILAN AGAMA LUBUK SIKAPING TRIWULAN III
Senin, 18 November 2024
Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Lubuk Sikaping dilaksanakan Monitoring Evaluasi terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Posbakumadin Pasaman Barat. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini Dipimpin oleh Kuasa Pengguna Anggaran / PPK Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Bapak Yusra Nelhendra, S.E., dan dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Bapak Helmy Ahmad, S.H. , dan Tim Posbakumadin Pasaman Barat. Adapun Monitoring dan Evaluasi ini dilakukan terhadap Kinerja Pos Bantuan Hukum Selama Triwulan III
Dalam Monitoring dan Evaluasi ini Pengadilan Agama Lubuk Sikaping mengapresiasi kinerja Posbakum dan juga memberikan beberapa saran dan masukan untuk peningkatan pelayananan bantuan hukum serta terus mengingatkan agar tidak melakukan larangan sebagaimana dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Diharapkan dengan adanya Monitoring dan Evaluasi ini dapat meningkatkan serta memperbaiki pelayanan hukum di Pengadilan Agama Lubuk Sikaping.