PELAKSANAAN SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN
DI NAGARI PANGIAN KECAMATAN MAPAT TUNGGUL SELATAN
Selasa, 15 Oktober 2024
Pengadilan Agama Lubuk Sikaping melaksanakan sidang diluar gedung Pengadilan yang dilaksanakan di Nagari Pangian Kecamatan Mapat Tunggul Selatan pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Bapak Wendri, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Bapak Sriyanto, S.H.I., M.H. para Hakim Bapak Faizal Afdha'u, S.H.I., Ibu Almar Atul Hasanah, S.H.I., M.H serta diikuti oleh Panitera Bapak Muhamad Imran, S.H. dengan Panitera Pengganti Ibu Elva Yulia, S.H.I Ibu Lara Harnita, S.H.I dan Bapak Khairul Amri, S.H.
Kegiatan sidang di luar gedung kali ini dilaksanakan terhadap 35 perkara. Dengan adanya sidang diluar gedung maka secara langsung dapat memangkas biaya dan waktu bagi masyarakat pencari keadilan. karena Karena Tim Hakim dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping langsung datang ke Lokasi, ke tengah masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan. Apalagi pelaksanaan sidang yang dilaksanakan di daerah terpencil dengan jarak yang sangat jauh dari Ibu Kota Kabupaten. Sidang di luar gedung Pengadilan ini bertujuan agar mempermudah akses terhadap pengadilan dan keadilan untuk semua mewujudkan asas sederhana, cepat dan berbiaya ringan.