PELAKSANAAN SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN
Senin, 5 Juli 2021
Pengadilan Agama Lubuk Sikaping melaksanakan sidang diluar gedung Pengadilan di Nagari Muaro, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan terhadap 21 perkara. Meskipun dengan kondisi jalan yang sulit dan terjal serta cukup jauh dari pusat kota tidak menyurutkan semangat YM Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Ibu Nongliasma, S.Ag., M.H. Pelaksanaan sidang diluar gedung ini juga terlaksana berkat kerjasama Pengadilan Agama Lubuk Sikaping dengan Pemda Kab. Pasaman dan KUA Kecamatan Mapat Tunggul Selatan. beserta rombongan untuk melaksanakan tugas negara. Dan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.


Perjalanan cukup jauh dan melelahkan namun sebanding dengan sambutan hangat masyarakat pencari keadilan yang begitu ramah dan suasana alam yang asri elok dipandang serta merta menghilangkan rasa lelah dalam perjalanan. Perjuangan untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat suatu hal yang mutlak diberikan berdasarkan undang-undang dasar 1945 yang menjamin Mendapat perlindungan hukum Pasal 27 ayat (1). (zha30)

