Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping
Bahwa dalam dan untuk kelancaran pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dipandang perlu untuk membentuk Agen Perubahan sebagai pendorong tercapainya suatu perubahan. Pengadilan Agama Lubuk Sikaping pun menyelenggaran pemilihan Agen Perubahan (Agent Of Change) dan pemilihan PPNPN Teladan pada hari Senin, tanggal 15 Februari 2021 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Lubuk Sikaping
Pemilihan Agen Perubahan ini dibagi 3 bagian, Hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan. Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta diberi surat suara pemilihan untuk selanjutnya mencentang nama-nama pegawai yang dipilih dari masing-masing bagian menjadi agen perubahan di Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Tahun 2021. Kemudian dilanjutkan dengan Pemilihan PPNPN Teladan pada Pengadilan Agama Lubuk Sikaping.

Setelah selesai pemilihan dan dihitung, adapun hasil pemilihan Agen Perubahan dan PPNPN Teladan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Tahun 2021 adalah sebagai berikut :
- Hakim : Faizal Afdha’u, S.HI
- Kepaniteraan : Elva Yulia, S.HI
- Kesekretariatan : Syamsurna, SH
- PPNPN Teladan : Undra Putra, SH

Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Ibu Nongliasma, S.Ag., M.H mengharapkan kepada para Agen Perubahan dapat mengarahkan orang lain untuk berubah ke arah yang lebih baik lagi, kreatif, inovatif guna meningkatkan kualitas SDM di Pengadilan Agama Lubuk Sikaping. Sebagaimana Motto Pengadilan Agama Lubuk Sikaping “CANTIK” (Cepat, Akuntabel, Nyaman, Transparan, Inovatif, Kreatif)". (zha30)

