header web

Selamat Datang di Official Website Pengadilan Agama Lubuk Sikaping -- Kami Mengutamakan Pelayanan yang Prima demi Terwujudnya Peradilan yang Agung

Written by Super User on . Hits: 851

Jakarta-Humas: Kamis, 19 Desember 2019. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1704/SEK/KU.00/12/2019  hal : Penghentian Pembayaran Persekot Gaji.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung.2. Direktur Jenderal Badan peradilan Umum Mahkamah Agung.3. Direktur Jenderal Badan peradilan Agama Mahkamah Agung.4. Direktur Jenderal Badan peradilan Militer dan TUN Mahkamah Agung.5. Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.6. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.7.Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan  Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. 8.Ketua Pengadilan Tingkat Banding.9. Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia

Maka dengan ini disampaikan hal- hal sebagai berikut ( Surat Terlampir). 

Dokumen

 

 ZONA INTEGRITAS

 01 simari 02 komdanas 03 sikep 04 e court 05 siwas 06 pustaka 07 sisutan 08 lpse 09 sirup 10 sakti

Relaas Delegasi

ptsp2023

Jam Layanan

jam kerja 2

Lokasi Kantor

Copyright © Tim IT Pengadilan Agama Lubuk Sikaping 2024