MEMORANDUM OF AGREEMENT (MOA) ANTARA PENGADILAN AGAMA LUBUK SIKAPING
DENGAN FAKULTAS SYARI’AH DAN ILMU HUKUM UIN SYEKH ALI HASAN AHMAD ADDARY PADANG SIDEMPUAN

Lubuk Sikaping, 6 Juli 2026
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Lubuk Sikaping dilaksanakan Penandatanganan Nota Perjanjian Kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padang Sidempuan dengan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping.
Dalam sambutannya Dekan Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padang Sidempuan Bapak Dr. Ahmatnijar, M.Ag menyampaikan menyampaikan bahwa kemitraan dengan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping merupakan bagian dari komitmen Universitas untuk menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga memberikan pengalaman praktik dan wawasan profesional kepada mahasiswa. Melalui kerja sama ini, berharap mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal secara langsung praktik penyelenggaraan peradilan, sehingga mampu meningkatkan kompetensi akademik maupun profesional sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping bapak Sriyanto, S.H.I., M.H., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem peradilan.

