header web

Selamat Datang di Official Website Pengadilan Agama Lubuk Sikaping -- Kami Mengutamakan Pelayanan yang Prima demi Terwujudnya Peradilan yang Agung

Written by liza on . Hits: 170

MEMORANDUM OF AGREEMENT (MOA) ANTARA PENGADILAN AGAMA LUBUK SIKAPING

DENGAN FAKULTAS SYARI’AH DAN ILMU HUKUM UIN SYEKH ALI HASAN AHMAD ADDARY PADANG SIDEMPUAN 

 

WhatsApp Image 2026 07 06 at 10.50.35  WhatsApp Image 2026 07 06 at 10.50.39 1

 

Lubuk Sikaping, 6 Juli 2026

Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Lubuk Sikaping dilaksanakan Penandatanganan  Nota Perjanjian Kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padang Sidempuan dengan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping.

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padang Sidempuan Bapak Dr. Ahmatnijar, M.Ag menyampaikan menyampaikan bahwa kemitraan dengan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping merupakan bagian dari komitmen Universitas untuk menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga memberikan pengalaman praktik dan wawasan profesional kepada mahasiswa. Melalui kerja sama ini, berharap mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal secara langsung praktik penyelenggaraan peradilan, sehingga mampu meningkatkan kompetensi akademik maupun profesional sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

 

WhatsApp Image 2026 07 06 at 10.50.13

 

Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping bapak Sriyanto, S.H.I., M.H., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem peradilan.

 

Add comment


Security code
Refresh

 Zona Integritas

 01 simari 02 komdanas 03 sikep 04 e court 05 siwas 06 pustaka 07 sisutan 08 lpse 09 sirup 10 sakti

Relaas Delegasi

JS refna 1

Jam Layanan

jam kerja 2

Lokasi Kantor

Copyright © Tim IT Pengadilan Agama Lubuk Sikaping 2026