PENGADILAN AGAMA LUBUK SIKAPING MELAKSANAKAN
PELAYANAN TERPADU SIDANG ITSBAT NIKAH PERTAMA TA 2026

Kamis, 5 Januari 2026
Pengadilan Agama Lubuk Sikaping melaksanakan pelayanan terpadu sidang Itsbat Nikah perdana untuk Tahun Anggaran 2026 yang di laksanakan di Kecamatan Rao Utara terhadap 22 perkara. Sidang Terpadu Itsbat Nikah ini dilaksanakan oleh Hakim Ibu Almar Atul Hasanah, S.H.I., M.H, dan Bapak Habib Solihin, S.H. dengan Panitera Helmy Ahmad, S.H dan Panitera Pengganti Ibu Elva Yulia, S.H.I., Ibu Lara Harnita, S.H.I., dan Ibu Syamsurna, S.Ag., juga turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pasaman bersama dengan tim, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rao Utara dengan timnya dan Camat Rao Utara. Kegiatan ini mengambil tempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Rao Utara.
Dalam sidang terpadu itsbat nikah ini, penetapan itsbat nikah langsung dikeluarkan sesaat setelah perkara diputus oleh Hakim. Selanjutnya penetapan tersebut diserahkan kepihak KUA untuk penerbitan buku nikah. Setelah itu, berdasarkan buku nikah, Dinas Dukcapil menerbitkan kartu kependudukan, Kartu Keluarga dan akta kelahiran bagi anak-anak.


