Notice: Undefined property: stdClass::$contactid in /home/h402029/public_html/templates/templatema/classes/ArtxContentSingleArticle.php on line 79
Sosialisasi Hasil Rakerda
Sosialisasi Hasil Rakerda
Senin tanggal 22 April 2019 Pengadilan Agama Lubuk Sikaping mengadakan acara Sosialisasi hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) wilayah Peradilan Tinggi Agama Padang, yang dilaksanakan selama 2 hari kerja pada tanggal 4 sampai dengan 5 April 2019 dan di ikuti oleh Pimpinan Pengadilan Agama se Sumatera Barat yang tertuang dalam SE Nomor 1 Tahun 2019 oleh PTA Padang. Acara dihadiri oleh seluruh karyawan-karyawati Pengadilan Agama Lubuk Sikaping yang dilaksanakan pada pukul 09:00 WIB bertempat di ruang rapat kantor Pengadilan Agama Lubuk Sikaping.
Acara dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Bustami, SH,.MA untuk memaparkan hasil RAKERDA dipimpin langsung oleh Ibu Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Nongliasma, S.Ag,.MH,
suasana pembahasan hasil rakerda (foto oleh yogia)
Dalam pemaparannya Nongliasma, S.Ag,.MH menjelaskan tentang rumusan-rumusan penting dari hasil Rapat Kerja Daerah wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang yaitu meliputi 3 (tiga) Rumusan sebagai berikut; (1). Rumusan bidang teknis yudisial, (2) Rumusan bidang administrasi perkara, (3). Rumusan bidang administrasi umum. Diantara permasalahan tersebut dibahas secara bersama point demi point mulai dari permasalahan perkara, panggilan panggilan sidang, SIPP, E Register, ZI, PTSP, sarana prasarana gedung, sumber daya manusia, tertib dalam penyampaian LHKPN bagi pejabat, anggaran, APM, ketentuan dana santunan bagi pegawai yang mengalami musibah pada jam kerja hingga keseragaman dalam penggunaan pakaian dinas di wilayah PTA Padang.
Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping memaparkan hasil Rakerda (foto oleh yogia)
Disamping rumusan tersebut Beliau juga menyampaikan pesan dari Ketua PTA Padang diantaranya tulis/catat yang dikerjakan dan kerjakan yang ditulis, waktu kita lebih lama dikantor dari pada dirumah, oleh karenanya ciptakan kenyamanan dalam bekerja, jangan suka memancing atau memperkeruh keadaan/suasana dan adakan rapat berjenjang serta didukung oleh data yang lengkap maksudnya setiap ada rapat mesti ada notulen rapat serta foto kegiatan.
Selesai semua pembahasan tersebut Panitera Pengadilan Agama Lubuk Sikaping akhirnya menutup acara dengan membacakan Almamdulillahirrobbil alamain, ”kedepan nya kita bertekad untuk menjadikan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping menjadi badan peradilan yang agung dan modern" .(ceta)
Running Text
<marquee behavior="scroll" direction="left">Here is some scrolling text... right to left!</marquee>
Strict Standards: Only variables should be assigned by reference in /home/h402029/public_html/modules/mod_matabswidget/helper.php on line 14
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas