Notice: Undefined property: stdClass::$contactid in /home/h402029/public_html/templates/templatema/classes/ArtxContentSingleArticle.php on line 79
Mediasi Perkara Cerai Gugat berhasil Damai
Pasutri yang berhasil damai melalui mediasi oleh Hakim Mediator (Nongliasma, S.Ag,.MH )
Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Berhasil mendamaikan pasutri yang mengajukan perkara Cerai Gugat yaitu perkara No. 295/Pdt.G/2019/PA.Lbs. antara LSW Binti A sebagai Penggugat yang menggugat Cerai suaminya SF Bin B.
Perkara ini sebenarnya terbilang berat karena penyebab gugatan cerai tersebut bisa terbilang banyak, antara lain mengenai perkataan yang kasar dan kotor, tidak jujur dan tidak mencukupi nafkah untuk kebutuhan ekonomi keluarga bahkan tuduhan kecurigaan mengenai perselingkuhan didalam gugatannya yang mengakibatkan pasutri tersebut pisah rumah selama 2 tahun.
Terjadinya kesepakatan pihak berperkara tersebut untuk menempuh jalan damai dan mencabut perkaranya di Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, tidak lepas dari kepiawaian hakim mediator yang ditunjuk untuk memediasi perkara tersebut, yaitu Nongliasma, S.Ag,.MH (Ketua)
Walaupun memang diakui tidak mudah, karena permasalahan rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat yang terbilang rumit dan sudah banyak penyebab konfliknya akan tetapi lewat dua kali mediasi yaitu tanggal 22 Oktober 2019 dan 05 November 2019 yang dilakukan di Ruang Mediasi Kantor Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, akhirnya berhasil dicapai kesepakatan dari pihak berperkara untuk mengesampingkan permasalahan rumah tangga mereka dan mencoba untuk tetap mempertahankannya. Dimana sebagai pertanda dan kesungguhan tekad mereka untuk hal itu, kedua pasutri tersebut menandatangani perjanjian perdamaian. (ceta)
Running Text
<marquee behavior="scroll" direction="left">Here is some scrolling text... right to left!</marquee>
Strict Standards: Only variables should be assigned by reference in /home/h402029/public_html/modules/mod_matabswidget/helper.php on line 14
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas